banner
banner

Jangan Sampai Media Homeless Bikin Media Arustama Hopeless

Oleh: Arvendo Mahardika

Logo Klik9 Orisinil Ikon
Media Homeless
Arvendo Mahardika, Pemred Aboutmalangcom. (KS/Ist)
banner

MALANG, Klik9.co.id – ​Riuh rendah soal pemerintah yang tiba-tiba ‘menggandeng’ puluhan new media atau homeless media sebagai mitra strategis menyisakan rasa getir yang mendalam. Di atas kertas, manuver ini mungkin dianggap sebagai langkah adaptif pemerintah mengikuti tren audiens. Namun, di lapangan, kebijakan ini ibarat menabur garam di atas luka industri media arustama yang sedang berjuang melawan sakratulmaut .

​Seperti yang baru-baru ini diungkap secara telanjang dalam laporan Project Multatuli melalui tajuk Dead Press Society, kita sedang memasuki era di mana ‘hari-hari kembali penuh dengan omong kosong’. Pers yang independen dan berintegritas sedang dibiarkan sekarat, sementara ruang publik dibanjiri oleh kebisingan nirmakna.

​Hak Asasi dan Beban Media Arustama

​Mari bicara realitas dapur redaksi. Mendirikan dan mengelola perusahaan pers pada dasarnya adalah manifestasi kebebasan berekspresi dan hak asasi warga negara. Pada peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei 2026 lalu, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, melontarkan pengingat krusial. Mendirikan media adalah hak asasi manusia yang dijamin konstitusi. Legitimasi sebagai perusahaan pers seharusnya cukup dengan memiliki legalitas badan hukum sesuai UU Pers.

Example 300x600

Eksistensi dan napas ekonomi sebuah media tidak semestinya dicekik atau dihalangi dari akses ‘kue iklan’ hanya karena belum mengantongi legitimasi administratif berlapis berupa verifikasi Dewan Pers, yang tentunya pada saat ini, media-media ‘UMKM’ yang pemilik sekaligus pengelolanya, juga sebagai wartawannya, merasa sangat tidak realistis (baca: berat).

READ  Harapan SMSI Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers

​Namun, mengelola media arustama yang legal dan berbadan hukum sungguh membutuhkan komitmen yang mahal. Ada tanggung jawab untuk menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ), menjamin kesejahteraan wartawan minimal setara UMK, hingga harus memutar otak beradaptasi dengan Generative Engine Optimization (GEO) di mana akal imitasi (AI) mulai merangkum informasi tanpa memberi klik balik ke portal berita. Entitas pers arustama ini berdarah-darah di lapangan, namun sering kali akses bisnis mereka dipersulit oleh birokrasi kelayakan media.

​Parasitisme di Balik Narasi ‘Omong Kosong’

​Tragisnya, ketika media arustama berbadan hukum dibiarkan memunguti sisa-sisa napas ekonomi, pemerintah dan pengiklan justru menggelar karpet merah untuk homeless media. Harus diakui, daya pikat akun-akun agregator ini ada pada kemasan visualnya. Namun, kita harus lebih jeli dan mempertanyakan, dari mana bahan baku konten mereka berasal?

​Sebagian besar dari mereka mengandalkan praktik ‘comot sana, comot sini’. Karya jurnalistik hasil liputan susah payah wartawan media arustama dirangkum, lalu dikemas ulang dalam format visual instan tanpa usaha peliputan mandiri di lapangan. Ini harus dibedakan secara mutlak dengan jurnalisme warga (citizen journalism) yang murni berangkat dari inisiatif akar rumput untuk mengamplifikasi realitas di sekitarnya.

​Sebaliknya, entitas tanpa legalitas badan hukum pers yang sekadar mencomot liputan media arustama lalu melabeli diri sebagai media informasi alternatif, adalah bentuk nyata parasitisme ekosistem. Mereka memproduksi ‘omong kosong’ hasil daur ulang demi mengejar engagement dan kue iklan.

READ  MT Nur Jannah Bagikan Nasi Bungkus Jumat Berkah

​Ada Agenda Apa di Balik Ini Semua?

​Kondisi ironik ini memancing tanda tanya besar, ada agenda apa sebenarnya? Mengapa entitas pers arustama seolah dibiarkan mati perlahan dengan cara digerogoti urat nadinya, yakni kemandirian bisnisnya?

​Patut dicurigai bahwa ini bukan sekadar soal disrupsi tren pembaca, melainkan soal kontrol narasi. Media arustama memiliki DNA sebagai watchdog atau anjing penjaga. Mereka melakukan jurnalisme investigasi dan local storytelling yang memotret realitas secara utuh, yakni ini sesuatu yang sering kali tidak nyaman didengar oleh pemangku kekuasaan.

Membungkam media secara langsung di era demokrasi tentu akan memicu kegaduhan. Namun, ada cara yang lebih sistematis: biarkan mereka mati kelaparan secara ekonomi. Dengan mengalihkan kue iklan dan legitimasi program kepada platform homeless media yang nirkritis dan sekadar berfungsi sebagai pendengung, ruang gerak jurnalisme perlahan menyempit. Ini adalah bentuk pembungkaman institusional yang membuat masyarakat hanya disuguhi informasi permukaan tanpa kedalaman.

​Menuntut Ekosistem yang Adil

​Langkah menyelamatkan kewarasan ruang publik ini harus dimulai dari perubahan paradigma pengiklan dan pemerintah. Kemitraan tidak boleh lagi hanya bertumpu pada metrik fana seperti viralitas sebuah akun, apalagi syarat-syarat ‘di luar nurul’ seperti verifikasi Dewan Pers. Dukungan ekonomi wajib dikembalikan kepada entitas pers arustama yang memiliki legalitas badan hukum yang jelas dan komitmen pada etika jurnalistik, tanpa harus mendiskriminasi mereka yang sedang dalam proses atau terkendala birokrasi verifikasi administratif.

READ  Kejurda Karate Kapolda Jatim Cup 2026 Jadi Jalur Kejurnas FORKI

​Menyalurkan dukungan kepada pers arustama bukanlah sekadar transaksi bisnis jual-beli traffic, melainkan investasi untuk memastikan kontrol sosial tetap berjalan. Jangan sampai dominasi homeless media yang dibiarkan menumpang hidup ini justru membuat para pengelola media arustama menjadi hopeless. Membiarkan pers arustama mati kelaparan sama dengan secara sadar membiarkan masyarakat kita terus-menerus menelan ‘hari-hari penuh omong kosong’ tanpa kebenaran yang terverifikasi. (*)

*Penulis adalah Pemred Aboutmalangcom

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page