banner
banner

Dedy Prasetyo Soroti 5 Syarat Bursa Ketum FORKI Surabaya

Jelang Muskot 2026 Cabor Karate

Dedy Prasetyo
Pemerhati olahraga sekaligus Advokat Dedy Prasetyo SH MH. (Dok/Ist)
banner

SURABAYA, Klik9.co.id – Menjelang digelarnya Musyawarah Kota (Muskot) Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kota Surabaya pada 5 Desember 2026 mendatang, bursa kepemimpinan induk organisasi karate di Kota Pahlawan mulai menyita perhatian publik, Senin (19/10), salah satunya dari pemerhati olahraga yang berprofesi sebagai Advokat, Dedy Prasetyo SH MH.

Sebelumnya, Sabtu (17/10) kemarin, Pengkot FORKI Surabaya secara resmi mengumumkan pelaksanaan MUSKOT 2026 melalui Surat Nomor: 49/FORKI-SBY/X/2026, mengingat masa bakti Kepengurusan Periode 2023–2027 akan segera berakhir pada 21 Januari 2027. Dalam pengumuman tersebut, terdapat lima persyaratan dasar bagi Bakal Calon Ketua Umum Periode 2027–2031, yaitu:

Example 300x600
  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Sehat Jasmani dan Rohani;
  3. Menyertakan Surat Pernyataan Kesediaan Dicalonkan;
  4. Diusulkan minimal oleh 5 (lima) Perguruan Karate anggota resmi FORKI Surabaya;
  5. Menyampaikan Visi dan Misi sebagai Calon Ketua Umum.

Menanggapi hal tersebut, Dedy Prasetyo, memberikan pandangan strategisnya demi kemajuan cabor karate di Surabaya. Menurutnya, lima syarat administratif yang ditetapkan panitia belum cukup untuk menjawab tantangan tata kelola organisasi karate modern.

READ  Auto Unika Salurkan Bantuan Bencana Alam di NTT

“Jumlah atlet karate di Surabaya itu mencapai ribuan. Dengan basis massa atlet dan potensi yang sedemikian besar, sosok Calon Ketua Umum FORKI Surabaya mendatang tidak cukup hanya memenuhi 5 persyaratan formal tersebut. Calon figur pemimpin harus memiliki integritas tinggi, visioner, dan komitmen nyata dalam membesarkan cabor karate ke depan,” tegas Dedy Prasetyo.

Lebih lanjut, Dedy menekankan beberapa poin krusial yang sepatutnya menjadi komitmen utama dan kewajiban bagi siapapun yang ingin memimpin FORKI Kota Surabaya Periode 2027–2031, yakni:

  1. Penyediaan Sekretariat Tetap & Representatif: Calon Ketua Umum diwajibkan menyediakan Sekretariat Tetap FORKI Surabaya yang layak dan representatif. Fasilitas ini penting untuk berfungsi sebagai pusat data terintegrasi, digitalisasi administrasi, serta ruang diskusi bersama demi menunjang profesionalitas tata kelola organisasi;
  2. Keterbukaan Informasi dan Akuntabilitas Keuangan: Kepengurusan mendatang wajib menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas keuangan secara transparan pada setiap pelaksanaan program kerja Pengurus Kota.
READ  Unika Bajul Ijo U15 Lagi-lagi Raih Hasil Imbang

“FORKI Surabaya membutuhkan pemimpin yang siap mengabdi dan membawa perubahan substantif. Keberadaan sekretariat yang tetap serta manajemen keuangan yang akuntabel adalah fondasi mendasar agar potensi ribuan atlet karate di Surabaya dapat terwadahi dan terpembina secara optimal hingga tingkat nasional maupun internasional,” tutup Dedy.

Muskot FORKI Surabaya Tahun 2026 sendiri dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 5 Desember 2026, di Gedung Siola Lantai IV, Jalan Tunjungan, dan diikuti oleh 19 Perguruan Karate anggota.

Berikut 19 perguruan karate anggota, yaitu: ASKI, BKC, FUNAKOSHI, GOJUKAI, GOKASI, GOJU ASS, INKADO, INKAI, INKANAS, KEI SHIN KAN, KKI, LEMKARI, PMK KYOKUSHIN, PORBIKAWA, SHIROITE, SHOKAIDO, SHOTOKAI, TAKO, dan WADOKAI. (Adv/Harun)

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page