banner
banner

Judes Gelar Diskusi Kawal Masa Depan Surabaya

Hadirkan Legislator, Insan Pers, dan Akademisi

Logo Klik9 Orisinil Ikon
Judes
Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim menyampaikan opini pada diskusi terbuka yang digelar Judes. (KS/HANUM)
banner

Klik9.co.id – Jurnalis Dewan Kota Surabaya (Judes) menggelar diskusi bertema “Menjaga Semangat Kemerdekaan: Sinergi Media dan DPRD Mengawal Masa Depan Surabaya” dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis (20/8/2026) di lobby gedung DPRD, Jalan Yos Sudarso.

Forum diskusi Judes tersebut menghadirkan anggota DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyasosta, Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim, serta akademisi FISIP UINSA, Abdul Aziz.

Diskusi yang dipandu Wahyu Candra itu membahas peran DPRD, pers, dan akademisi dalam mengawal pembangunan serta kebijakan publik di Kota Pahlawan. Selain itu, forum juga menyoroti keterbukaan terhadap aspirasi warga, fungsi kontrol media, perlindungan kelompok rentan, hingga tantangan penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Example 300x600

Yuga mengatakan DPRD memiliki fungsi legislasi dan pengawasan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kritik dan keluhan warga merupakan bagian dari aspirasi yang perlu didengar oleh wakil rakyat.

READ  Rayhan Juniarta Terima Kaos dan Piagam Jurnalistik Klik Sembilan

“Kritik itu tidak masalah. Di ruang DPRD ini semua yang datang, semua yang bercerita, semua yang berkeluh kesah itu merupakan aspirasi bagi kita dan itu semua kami hargai,” kata Yuga.

Menurut dia, perkembangan teknologi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan melalui berbagai saluran digital. Sebagai wakil rakyat, kata Yuga, DPRD harus siap menerima kritik, termasuk yang disampaikan melalui media sosial.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap kelompok rentan di tengah perkembangan Surabaya sebagai kota metropolitan. DPRD, menurutnya, tengah membahas sejumlah kebijakan, termasuk terkait perlindungan pekerja dan perlindungan sosial.

Sementara itu, Lutfil menegaskan pers memiliki fungsi penting sebagai penyampai informasi sekaligus pengawas kebijakan. Ia menyebut fungsi tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pers, lanjutnya, menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah dan DPRD. Aspirasi publik dapat disampaikan melalui pemberitaan, sedangkan kebijakan yang diambil pemerintah maupun legislatif juga perlu diketahui masyarakat.

READ  Latihan Sepak Bola PSG di Bulan Ramadan Resmi Berakhir

Menurutnya, media tidak cukup hanya menyampaikan informasi. Pers juga perlu menghasilkan karya yang memiliki nilai, makna, dan memberi arah bagi pembangunan daerah. Oleh karena itu, ia mendorong adanya ruang diskusi dan kolaborasi untuk membangun gagasan mengenai masa depan Surabaya.

Di sisi lain, Abdul Aziz menilai keterlibatan akademisi juga penting dalam pembahasan kebijakan publik. Akademisi, menurutnya, dapat menyediakan data serta analisis berdasarkan bidang keilmuan masing-masing.

Ia juga menyinggung tantangan penyebaran informasi yang tidak benar. Karena itu, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati sebelum menerima dan menyebarkan sebuah informasi.

Diskusi tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar Judes. Sebelumnya, Pokja Jurnalis Dewan Kota Surabaya juga mengadakan sejumlah kegiatan, antara lain lomba tenis meja, lomba foto, serta podcast.

Melalui forum tersebut, DPRD, pers, dan akademisi memandang pentingnya peran masing-masing dalam mengawal kebijakan dan pembangunan. Perbedaan fungsi tidak menghilangkan ruang untuk saling memberi masukan, kritik, serta pandangan demi kepentingan masyarakat Surabaya. (Mg1/Mg2)

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page