MERAUKE, Klik9.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu menilai Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Papua Selatan memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja.
Demikian sambutan Sekda mewakili Gubernur Papua Selatan dalam acara pelantikan HIPMI Papua Selatan periode 2026-2029 oleh Ketua Umum BPP HIPMI, Akbar Himawan Buchari di Swiss-belHotel Merauke, Jumat (6/2/2026).
Ia menegaskan, HIPMI memiliki peran strategis dalam pembangunan terutama menciptakan lapangan kerja, menggerakan sektor ril serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papsel.
Selanjutnya, penguatan terhadap fondasi pembangunan, kontribusi pengusaha Papua Selatan,terutama dalam mengelola potensi unggulan daerah.
Seperti pertanian, perikanan, peternakan, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta ekonomi berbasis lokal.
“Kita harus mengkap peluang, pertama Program Strategis Nasional (PSN) sudah ada didepan mata,” pesannya.
Dikatakan, HIPMI mendorong pengusaha muda di Papua Selatan agar aktif bukan pasif.
Jangan menjadi pengusaha yang pasif tetapi menjadi pengusaha yang aktif mencari peluang.
“Kita harus contohi orang-orang sukses, ini tantangan kita dengan pemerintah,” tutur Sekda Ferdinandus.
Ia mengakui, Pemerintah Provinsi Papua Selatan siap bermitra dengan pengusaha muda.
Terpenting bekerja dengan tanggung jawab tinggi.
“Jangan bikin malu, kitong (kita) kasih pekerjaan begini proyek mangkrak, antara perencanaan dan realisasi harus ditambah-tambahi kualitasnya. Itu yang diharapkan pemerintah, jangan dikurang-kurangi volume,” tegasnya.
Sekda Ferdinandus berharap dengan dilantiknya badan pengurus HIPMI Papsel dapat memberi semangat baru bagi Pemprov Papsel, lantaran ada mitra baru.
Tapi juga ada energi baru secara bersama-sama memajukan percepatan pembangunan di Papua Selatan.
Suatu bangsa bakal maju ketika generasi mudanya kreatif, dan selamat.
Menurutnya, potensi-potensi yang berhubungan dengan PSN harus diola, sehingga Papua Selatan tak ketinggalan dengan provinsi lainnya. (Hidayatillah)













