Klik9.co.id – Sekitar 50 massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Mojokerto, Mojosari, Jumat (27/2/2026) pukul 14.50–17.15 WIB.
Dalam aksinya, mahasiswa massa PMII menyoroti dugaan maraknya tambang galian C ilegal di Kabupaten Mojokerto. Mereka menyebut, dari puluhan titik tambang yang beroperasi, sekitar 91 diduga ilegal dan hanya 9 yang berizin resmi. Kondisi ini dinilai berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah dari sektor pajak dan retribusi yang tidak terbayar.
PMII juga menyinggung keluhan penambang legal yang merasa dirugikan. Penambang berizin wajib membayar pajak sehingga harga jual material menjadi lebih tinggi. Sementara tambang ilegal bisa menjual lebih murah karena tidak menanggung kewajiban pajak, sehingga memicu persaingan tidak sehat.
Dalam orasinya, massa mendesak aparat penegak hukum tidak hanya menindak operator di lapangan, tetapi juga mengusut aktor intelektual atau pemilik modal yang diduga berada di balik praktik tambang ilegal tersebut.
Kapolres Mojokerto yang menemui massa menyatakan komitmen untuk memberantas tambang ilegal dan memastikan proses hukum berjalan transparan tanpa tebang pilih.
Aksi sempat diwarnai pemblokiran jalan di depan Mapolres, namun situasi tetap kondusif hingga kegiatan berakhir tertib dan aman. (Harjo)











