banner
banner

Dewan Pers Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme

FGD bersama Konstituen Dewan Pers serta Pemangku Kepentingan

Dewan Pers
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat. (KS/Ist)
banner

JAKARTA, Klik9.co.id – Dewan Pers menggelar uji publik Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme sebagai upaya memperkuat ekosistem pers nasional yang merdeka, profesional, dan berkelanjutan.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyampaikan penyusunan rancangan peraturan ini telah dilakukan sejak 25 Juli 2025 melalui berbagai rapat dan diskusi kelompok terarah (FGD) bersama konstituen Dewan Pers, serta pemangku kepentingan terkait.

“Rancangan  ini  merupakan  respons  atas  tantangan  besar  yang  dihadapi  industri media, terutama disrupsi digital dan tekanan ekonomi yang berdampak pada keberlanjutan jurnalisme berkualitas,” ujar Komaruddin.

Example 300x600

Uji publik  dilaksanakan  pada  Senin,  30 Maret  2026,  di Hall  Dewan  Pers,  Jakarta Pusat, dengan menghadirkan anggota Dewan Pers, tenaga ahli, kelompok kerja, serta berbagai  pemangku  kepentingan  lainnya.  Forum  ini bertujuan untuk menjaring masukan publik sebelum peraturan ditetapkan secara resmi.

READ  Ketua Aliansi Wartawan Surabaya Martudji Terpilih Aklamasi

Mereka yang hadir, antara lain perwakilan Universitas Indonesia, Universitas Hasanudin, Univeristas Sumatera Utara, Universitas Moestopo (Beragama), Universitas Mataram, Universitas Diponegoro, perwakilan Organisasi Pers (AJI, PFI, IJTI, PWI, ATVLI, ATVSI, AMSI, JMSI, SMSI, PRSSNI, SPS), Tokoh Pers. Seperti Prof Bagir Manan, Bambang Harymurti, Suryopratomo, Hendry Ch Bangun, Kemal Gani, Eduard Depari juga Nina Mutmainah, Ninuk Pambudy, Benny Butarbutar, dihadiri juga KTP2JB termasuk LBH Pers dan didukung PR2MEDIA.

Menjawab Krisis Ekosistem Media

Rancangan Peraturan tentang Dana Jurnalisme dirancang sebagai instrumen untuk menjamin keberlangsungan jurnalisme yang melayani kepentingan publik. Dalam dokumen tersebut ditegaskan, perubahan model bisnis media dan tekanan ekonomi telah mengancam keberadaan jurnalisme berkualitas.

READ  Panasi Mesin, SFC Juara 1 Trofeo di Lapangan Menanggal

Dana Jurnalisme nantinya dihimpun dari berbagai sumber sah dan tidak mengikat, dengan pengelolaan yang independen dan transparan.

Rancangan ini menekankan sejumlah prinsip utama dalam pengelolaan Dana Jurnalisme, antara lain:

  • Independensi redaksional, tanpa intervensi dari pemberi dana
  • Transparansi dan akuntabilitas, termasuk audit keuangan tahunan
  • Keadilan dan inklusivitas, dalam penyaluran dana kepada pelaku pers
  • Keberlanjutan, untuk mendukung ekosistem jurnalisme jangka Panjang

Selain  itu, mekanisme pengelolaan dana dirancang dengan sistem checks and balances.

Dana Jurnalisme akan disalurkan untuk berbagai kebutuhan strategis, seperti peliputan investigasi dan produksi karya jurnalistik berkualitas, perlindungan hukum bagi wartawan, peningkatan kapasitas dan profesionalisme insan pers, inovasi bisnis perusahaan media, dan advokasi terhadap kekerasan terhadap jurnalis.

READ  Turnamen Mini Soccer PWI Jatim 2026 Lahirkan Judes FC Juara

Penerima dana mencakup individu wartawan, perusahaan pers, organisasi pers, hingga lembaga independen yang berkontribusi pada kemerdekaan pers. (*)

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page