MERAUKE, Klik9.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke berhasil menyelesaikan penanganan perkara tindak pidana keimigrasian yang melibatkan tiga orang warga negara asing (WNA) asal Australia. Mereka adalah Zulfukar Aljubouri, Duong Tan…
Kejari Merauke
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



